You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas LH DKI Tindak Tegas Pemilik Truk Tinja di Tanjung Duren Raya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dinas LH DKI Tindak Tegas Pemilik Truk Tinja di Tanjung Duren Raya

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menindak tegas pemilik mobil truk tinja bernopol B 9315 BFA yang kepadatan membuang limbah ke saluran air kota di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pemilik truk tinja dikenakan denda paksa

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait pembuangan limbah dari truk tinja yang membuang limbah ke saluran air di Jalan Tanjung Duren pada Jumat (5/5).

"Tim pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta segera melakukan penelusuran dan pelacakan di lokasi pembuangan limbah dan menemukan tempat parkir serta pemilik mobil tinja yang telah melanggar aturan," ujar Yogi Ikhwan, Senin (8/5).

Dinas Kesehatan DKI Gencar Sosialisasikan Cegah Polio

Saat diperiksa petugas, lanjut Yogi, pemilik mobil tinja berinsial HA mengakui pelanggaran pembuangan tinja ke dalam saluran telah dilakukan kesekian kali. Namun, aksi tersebut baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat.

“Pemilik truk tinja dikenakan denda paksa sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.

Ditambahkan Yogi, pihaknya juga mengajak pengusaha ataupun pemilik truk tinja wajib melakukan pembuangan ke pengolahan air limbah Perumda PAL di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Duri Kosambi maupun Pulo Gebang.

"Kami juga meminta warga segera melaporkan, bila melihat adanya pelanggaran yang dapat merusak lingkungan hidup," tandas Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close